CAMPUR KODE PADA PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM PIDATO KENEGARAAN SIDANG TAHUNAN MPR RI PERIODE 2014-2019
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya penggunaan campur kode dalam pidato
kenegaraan Presiden yang bertolak belakang dengan aturan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 5.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan wujud campur kode dan (2)
mendeskripsikan jenis campur kode pada pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam
sidang tahunan MPR RI periode 2014-2019, campur kode berwujud frasa dan jenis
campur kode ke luar lebih dominan digunakan. Penelitian ini menggunakan metode
deskriptif kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan campur kode ditemukan
dalam wujud kata sebanyak 12 data, berwujud frasa sebanyak 53 data, berwujud baster
sebanyak 2 data, dan campur kode berwujud idiom atau ungkapan sebanyak 5 data.
Sementara itu, untuk jenis campur kode ke luar sebanyak 66 data dan 6 data campur kode
ke dalam. Dapat ditarik kesimpulan bahwa penggunaan campur kode lebih banyak
ditemukan pada bentuk frase.
Article Details
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.