CAMPUR KODE PADA PRESIDEN JOKO WIDODO DALAM PIDATO KENEGARAAN SIDANG TAHUNAN MPR RI PERIODE 2014-2019

Main Article Content

Iin Indriyani
Restu Restanura
Umi Kulsum

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh ditemukannya penggunaan campur kode dalam pidato
kenegaraan Presiden yang bertolak belakang dengan aturan penggunaan bahasa Indonesia
yang baik dan benar, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 5.
Penelitian ini bertujuan untuk (1) mendeskripsikan wujud campur kode dan (2)
mendeskripsikan jenis campur kode pada pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam
sidang tahunan MPR RI periode 2014-2019, campur kode berwujud frasa dan jenis campur
kode ke luar lebih dominan digunakan. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif
kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian, penggunaan campur kode ditemukan dalam wujud
kata sebanyak 12 data, berwujud frasa sebanyak 53 data, berwujud baster sebanyak 2 data,
dan campur kode berwujud idiom atau ungkapan sebanyak 5 data. Sementara itu, untuk
jenis campur kode ke luar sebanyak 66 data dan 6 data campur kode ke dalam. Dapat ditarik
kesimpulan bahwa penggunaan campur kode lebih banyak ditemukan pada bentuk frase.

Article Details

Section
Articles
Author Biographies

Iin Indriyani, Institut Pendidikan Indonesia Garut

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Restu Restanura, Institut Pendidikan Indonesia Garut

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia

Umi Kulsum, Institut Pendidikan Indonesia Garut

Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia