Implementation of Law Number 35 of 2014 Concerning the Protection of Children Against Child Violence in the School Environment (Descriptive Study at SMK Negeri 2 Kota Serang)
Abstract
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak terhadap kekerasan anak di lingkungan sekolah. Penelitian dilakukan dengan menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data dengan melakukan wawacara, observasi dan dokumentasi. Dari hasil penelitian ini ditemukan bahwa implementasi undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak telah dilaksanakan dengan baik hal tersebut dibuktikan dengan terlaksananya berbagai komponen dalam proses penerapan kebijakan seperti kegiatan sosialisasi rutin, pembentukan tim khusus serta pendampingan kepada peserta didik. Adanya faktor penghambat dalam implementasi kebijakan pencegahan dan perlindungan adalah masyarkat yang masih cenderung acuh dan belum adanya kegiatan yang dilakukan oleh dinas terkait. Solusi dari faktor penghambat tersebut adalah dengan terus melakukan koordinasi dengan sesama tenaga pendidik, selalu memberikan pemahaman kepada peserta didik, menjalin kerjasama dengan kepolisian setempat serta melakukan koordinasi dengan masyarakat.
Kata kunci : Pencegahan, perlindungan, tindak kekerasan, peserta didik
Full Text:
PDFReferences
Kurniawan, Syamsul. (2017). Pendidikan Karakter di Sekolah Revitalisasi Peran Sekolah dalam Menyiapkan Generasi Bangsa Berkarakter. Angewandte Chemie International Edition, 6(11), 951–952., 5–24.
Presiden Republik Indonesia. (2014). Undang-Undang No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan anak. Cell, 3(4), 1–15.
Bantennews. (2021, 23 Juli). "Pelanggaran Hak Anak di Banten Didominasi Kekerasan Seksual". Suara.com [Online]
Saptoyo, Rosi Dewi A. (2021, 23 Juli). "Catatan Hari Anak Nasional, Ada 5.463 Anak Alami Kekerasan pada 2021". Kompas.com [Online]
Gatot. (2021, 17 September). ”Kekerasan Anak di Banten Tinggi, Masuk Peringkat 9" SatelitNews.id [Online]
Ridho, Rasyid. (2022, 14 Januari). "Terjadi Tawuran Pelajar di Kota Serang, Satu Orang Tewas". Kompas.com [Online]
Widodo, Joko. (2010). Analisis Kebijakan Publik. Malang: Bayumedia.
Pramono, Joko. (2020). Implementasi dan Evaluasi Kebijakan Publik. (Vol. 15, Issue 2).
Handoyo, E. (2012). Kebijakan Publik. Kebijakan Publik Deliberatif, 9.
Agustino, Leo. (2008). Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung: CV. Alfabeta
Meri, Neherta. (2017). Intervensi Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak. Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Andalas, 1–63. https://www.pdfdrive.com/intervensi-pencegahan-kekerasan-seksual-terhadap-anak-intervensi-pencegahan-kekerasan-e103738013.html
Haryanto. (2018). Sosialisasi Politik Suatu Pemahaman Awal. In Journal of Chemical Information and Modeling (Vol. 53, Issue 9).
Suharta, Asep., Hadinata, Odo., Elvina, Putu., Sasongko, Danang., Ramli, Ali A. (2019). Pedoman Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Sekolah Dasar. Kementerian Pendidikan Dan Kebudayaan, 1–84. https://book4you.org/book/11644157/104025
DOI: https://doi.org/10.31980/civicos.v6i1.1803
DOI (PDF): https://doi.org/10.31980/civicos.v6i1.1803.g1195
Refbacks
- There are currently no refbacks.
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() | ![]() | ![]() | ![]() |
![]() |