Peer Review Process

Peer Review Process

 

Alusi: Jurnal Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia menerapkan double-blind peer review untuk menjaga kualitas dan objektivitas setiap naskah. Prosedur penelaahan meliputi langkah-langkah berikut:

  1. Pemeriksaan Awal: Editor menilai kesesuaian topik, format, dan orisinalitas naskah dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Tahap ini menyaring naskah yang tidak memenuhi kriteria dasar.
  1. Penugasan Reviewer: Naskah yang lolos seleksi awal dikirim kepada minimal dua penelaah sesuai bidang keahlian. Penugasan ini memastikan naskah dinilai oleh pakar yang relevan.
  1. Proses Review Double-Blind: Identitas penulis dan penelaah dirahasiakan agar penilaian berlangsung objektif. Kerahasiaan mencegah bias dan konflik kepentingan.
  2. Rekomendasi Reviewer: Reviewer memberikan masukan dan rekomendasi yang menjadi dasar keputusan editor. Komentar reviewer menuntun proses revisi dan keputusan akhir.
  3. Keputusan Editorial: Editor memutuskan berdasarkan laporan reviewer dan menyampaikan hasil kepada penulis. Keputusan akhir diambil untuk menjamin konsistensi mutu publikasi.
  4. Revisi oleh Penulis: Jika diperlukan, penulis melakukan revisi sesuai masukan reviewer dan mengunggah kembali naskah dalam batas waktu yang ditentukan. Batas waktu memastikan proses publikasi tepat jadwal.
  5. Penolakan Naskah: Bila naskah ditolak, penulis menerima pemberitahuan resmi beserta alasan singkat, dan naskah tidak dapat diajukan ulang dalam bentuk yang sama. Penjelasan penolakan membantu penulis memperbaiki karya untuk jurnal lain.
  6. Pemeriksaan Akhir & Publikasi: Naskah yang diterima menjalani penyuntingan akhir, pengecekan format, dan plagiarism check sebelum diterbitkan.

 

Tahap ini memastikan integritas akademik dan keseragaman tampilan. Selanjutnya, Bentuk Keputusan Editorial Setelah proses review, editor akan menyampaikan salah satu keputusan berikut:

  • Diterima Tanpa Perubahan: naskah dipublikasikan sebagaimana diserahkan.
  • Diterima dengan Revisi Minor: naskah diterima dengan syarat perbaikan kecil yang harus diselesaikan dalam waktu tertentu.
  • Diterima dengan Revisi Mayor: naskah diterima dengan catatan bahwa penulis melakukan perbaikan substansial sesuai saran reviewer dan editor dalam tenggat yang ditetapkan.
  • Kirim Ulang (Penolakan Bersyarat): naskah perlu perombakan besar dan dapat diajukan kembali untuk siklus review berikutnya setelah revisi menyeluruh.
  • Ditolak (Penolakan Langsung): naskah tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, meskipun dilakukan revisi besar.