CORRELATION BETWEEN LEGAL KNOWLEDGE AND COMPLIANCE ATTITUDES AMONG STUDENTS AT SMKS DARUL MUKMININ BANYURESMI IN THE 2024-2025 ACADEMIC YEAR
DOI:
https://doi.org/10.31980/journalcss.v9i2.3485Keywords:
Legal knowledge, compliance behavior, rules, correlation, studentsAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Korelasi antara Pengetahuan Hukum dengan Sikap Kepatuhan Aturan pada Peserta Didik di SMKS Darul Mukminin Banyuresmi Tahun Ajaran 2024-2025. Pengetahuan hukum dianggap sebagai faktor penting yang dapat memengaruhi tingkat kepatuhan siswa terhadap berbagai peraturan yang berlaku di lingkungan sekolah. Penelitian ini penting dilakukan untuk memberikan wawasan mengenai bagaimana pemahaman siswa terhadap hukum dapat berdampak pada perilaku kepatuhan mereka, yang pada akhirnya berkontribusi pada peningkatan disiplin dan tertibnya lingkungan belajar. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode korelasional. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang disebarkan kepada sejumlah siswa sebagai sampel penelitian. Variabel independen dalam penelitian ini adalah pengetahuan hukum, sementara variabel dependen adalah sikap kepatuhan terhadap aturan. Analisis data dilakukan menggunakan teknik korelasi Spearman untuk mengukur hubungan antara kedua variabel. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat hubungan positif dan signifikan antara pengetahuan hukum dengan sikap kepatuhan terhadap aturan di SMKS Darul Mukminin Banyuresmi. Nilai koefisien korelasi sebesar 0,793 dengan signifikansi sebesar 0,000, yang menunjukkan hubungan searah antara kedua variabel. Koefisien determinasi sebesar 62,93% menunjukkan bahwa variasi sikap kepatuhan terhadap aturan dipengaruhi oleh pengetahuan hukum. Kesimpulannya, semakin tinggi tingkat pengetahuan hukum siswa, semakin besar kemungkinan mereka mematuhi aturan yang berlaku. Temuan ini menegaskan bahwa pemahaman yang baik terhadap aturan hukum dapat mendorong siswa untuk memiliki sikap disiplin dan patuh, sehingga meningkatan pengetahuan hukum siswa merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang tertib dan kondusif.
Kata kunci: Pengetahuan hukum, sikap kepatuhan, aturan, korelasi, peserta didik.
References
U. K. Dewi, “Kesadaran hukum sejak dini bagi masyarakat: pendidikan hukum dalam meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat,” Causa: Jurnal Hukum dan Kewarganegaraan, doi: 10.3783/causa.v4i11.3899.
A. Salwa, “Kesadaran dan kepatuhan hukum bagi masyarakat di Indonesia,” De Cive: Jurnal Penelitian Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, doi: 10.56393/decive.v2i7.1604.
E. Rosana, “Kepatuhan hukum sebagai wujud kesadaran hukum masyarakat,” Jurnal Tapis: Jurnal Teropong Aspirasi Politik Islam, doi: 10.24042/tps.v10i1.1600.
A. Sahlan, M. Abduh, dan S. Suidat, “Pemahaman kepatuhan hukum dan disiplin terhadap tata tertib sekolah dengan tanggung jawab belajar,” Jurnal Citizenship Virtues, doi: 10.37640/jcv.v1i1.913.
R. Wijaya, E. Raharjo, dan R. Septiana, “Inisiasi kelompok siswa sadar hukum pada siswa SMA YP Unila Bandar Lampung,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Sakai Sambayan, vol. 5, no. 3, pp. 209–212, 2021, doi: 10.23960/jss.v5i3.315.
J. D. Nurlita, B. R. Angel, dan N. A. Oktaviana, “Konsepsi mengenai kesadaran hukum tentang ketaatan terhadap aturan hukum yang terkandung dalam pembelajaran PKN SD,” Jurnal Pendidikan Guru Sekolah Dasar, doi: 10.47134/pgsd.v1i3.582.
A. Ibrahim, A. Safitri, D. M. Nurkhaliza, dan D. M. Gea, “Peran Pendidikan Pancasila dalam menata kesadaran hukum bagi siswa SMA: kajian pustaka,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat (JKEPMAS), doi: 10.3342/jkepmas.v2i1.500.
E. Mulyana, L. Nurhafifiyanti, A. Suherman, T. Widyanti, Tetep, A. Dahlena, dan A. Supriyatna, “Peran guru IPS dalam mengatasi kenakalan remaja,” SOSEARCH: Social Science Educational Research, vol. 3, no. 1, pp. 25–32, doi: 10.26740/sosearch.v3n1.p25-32.
E. Mulyana, A. Dahlena, Tetep, S. N. Rohman, T. Widyanti, A. Suherman, L. Dianah, I. C. Uno, dan A. Rostiani, “Efektifitas media pembelajaran Powtoon untuk meningkatkan hasil belajar IPS,” JIPSINDO, vol. 10, no. 1, doi: 10.21831/jipsindo.v10i1.52706.
Y. Adila, S. Nisa, dan A. Suriani, “Peran media interaktif dalam pembelajaran PPKn terhadap minat belajar siswa sekolah dasar,” Jurnal Teknologi Pendidikan dan Pembelajaran (JTPP), vol. 1, no. 4, pp. 761–767, 2024.
S. Arikunto, Prosedur Penelitian: Suatu Pendekatan Praktik, ed. revisi. Jakarta, Indonesia: Rineka Cipta, 2010.
F. N. A. Kurniawati, “Meninjau permasalahan rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia dan solusi,” Academy of Education Journal, vol. 13, no. 1, pp. 1–13, 2022.
K. Nisa, D. P. Sari, dan R. P. Sari, “Penyusunan skala minat belajar matematika dengan penerapan model Rasch,” Jurnal Pendidikan MIPA Pancasakti, vol. 1, no. 1, pp. 58–64, 2017.
T. H. Nurgiansah, H. Hendri, dan C. M. Khoerudin, “Role Playing dalam pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan,” Jurnal Kewarganegaraan, vol. 18, no. 1, p. 56, 2021.
W. Madya, “Model dan strategi pembelajaran diklat (kajian alternatif yang efektif),” Andragogi Jurnal Diklat Teknis, vol. 5, no. 1, pp. 100–111, 2017.
I. Magdalena, A. S. Haq, dan F. Ramdhan, “Pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di Sekolah Dasar Negeri Bojong 3 Pinang,” Jurnal Pendidikan dan Sains, vol. 2, no. 3, pp. 418–430, 2020.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2017.
V. W. Sujarweni, Metodologi Penelitian: Lengkap, Praktis, dan Mudah Dipahami. Yogyakarta, Indonesia: Pustaka Baru Press, 2014.
R. Sundayana, Statistika Penelitian Pendidikan. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2020.
A. Malik, “Membumikan ideologi Pancasila melalui Pendidikan Pancasila sebagai upaya membangkitkan nasionalisme,” EduTech: Jurnal Ilmu Pendidikan dan Ilmu Sosial, vol. 6, no. 1, pp. 101–108, 2020.
Tetep, A. Suherman, dan E. Mulyana, “Peran pendidikan kewarganegaraan dalam pembentukan karakter disiplin peserta didik,” Jurnal Civic Education, vol. 8, no. 2, pp. 145–154, 2021.
Tetep dan E. Mulyana, “Strategi pembelajaran IPS dan PPKn dalam meningkatkan kesadaran hukum siswa,” Jurnal Pendidikan Ilmu Sosial, vol. 12, no. 1, pp. 33–42, 2022.
Tetep, E. Mulyana, dan A. Dahlena, “Pemanfaatan media pembelajaran kontekstual untuk membangun sikap disiplin dan kepatuhan siswa,” Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, vol. 14, no. 1, pp. 1–10, 2023.
